Beranda Headlines Korlantas Ajak Stakeholder Lakukan Langkah Persuasif Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2024

Korlantas Ajak Stakeholder Lakukan Langkah Persuasif Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2024

oleh admin

KORLANTAS POLRI, Jakarta. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Korlantas Polri mempersiapkan pengamanan untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan Mudik Lebaran 2024.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, Korlantas Polri bekerjasama dengan stakeholder lintas sektoral dalam melaksanakan rapat koordinasi, pelatihan Tactical Floor Game (TFG), serta mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan menjelang arus mudik dan balik.

“Sesuai dengan hasil survei Kementerian Perhubungan diprediksi potensi pergerakan pemudik sekitar 193,6 juta jiwa pergerakannya, dan menggunakan berbagai moda transportasi,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri di Gedung Korlantas Polri, Selasa (19/3/2024).

Bahwa dengan meningkatnya potensi pergerakan masyarakat, Korlantas Polri nantinya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa contraflow, one way dan mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan kegiatan patroli.

“Prediksi bahwa dari jumlah yang menggunakan Jalan baik itu tol maupun non tol dari Jakarta menuju ke barat, menuju Lampung, Sumatera, Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, itu sekitar 50 jutaan terbagi menjadi jalan tol maupun arteri tentunya kita sudah antisipasi dari faktor keselamatan dan kenyamanannya masyarakat,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.

“Menggunakan sistem ganjil genap dan jika terjadi kepadatan menggunakan contraflow, one way apabila kondisi di jalan tol Cikampek itu sudah penuh,” tambahnya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dengan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait.

Ia menambahkan, masih ada titik daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, diantaranya Jalan Tol Cikampek, Sumatera dengan jalur yang masih kecil serta masih ditemukan beberapa perbaikan jalan.

“Salah satu upaya untuk memperlancar membuat kenyamanan masyarakat yang melaksanakan mudik kendaraan berat pada saat H-2 sampai dengan H+2 akan dihentikan operasionalnya kecuali kendaraan yang mengangkut sembako dan kebutuhan pokok lainnya,” tegasnya.

Selanjutnya, selama arus mudik dan balik penegakkan hukum yang dilakukan akan mengedepankan tindakan persuasif berupa teguran dan masyarakat diimbau untuk menyiapkan kondisi pengemudi dan kendaraan.

“Dalam hal penegakan hukum tentunya kita akan kedepankan secara persuasif dengan metode teguran, kemudian sebelumnya kita sudah sosialisasikan seluruh aturan dari mulai SKB, tata tertib berlalu lintas,” kata Brigjen Pol Raden Slamet.

“Kita juga imbau kepada masyarakat yang akan mudik nanti supaya jaga kesehatan badan pengemudi maupun kendaraannya supaya tidak terjadi hambatan,” tutup Dirgakkum.

Related Articles