KORLANTASPOLRI – Kawasan Puncak, Bogor, berlaku ganjil-genap hari ini, Rabu 22 Maret 2023. Ini artinya, kendaraan berpelat nomor ganjil dilarang melintas. Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan …

KORPS LALU LINTAS POLRI
Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770
© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI
