KORLANTAS POLRI, Pangandaran – Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah truk pengangkut barang yang diduga kelebihan muatan di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H.
Petugas memeriksa administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta kondisi teknis untuk memastikan kelayakan jalan. Langkah tersebut menyasar truk yang berpotensi melanggar aturan muatan. Sebab kendaraan overload bisa membahayakan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
Menurut AKP Yudi Risnandar, pemeriksaan ini merupakan bentuk pencegahan sekaligus penegakan hukum.
“Kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lihat juga: Cegah Gangguan Lalu Lintas, Satlantas Batu Bara Gelar Blue Light Patrol
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir terkait pentingnya keamanan dan keselamatan berkendara. Edukasi ini diharapkan mendorong kepatuhan sopir agar tidak mengangkut muatan berlebihan.
Polres Pangandaran menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pangandaran.



