Home Education Satlantas Polres Karawang Dorong Disiplin Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

Satlantas Polres Karawang Dorong Disiplin Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

0 comments

KORLANTAS POLRI, Karawang Satlantas Polres Karawang kembali menggelar program Police Goes to School di SMP Negeri 6 Karawang, Senin (19/01/2026). Kegiatan edukasi ini dilaksanakan oleh Brigpol Matelda serta Briptu Rizal Budi Ramdani sebagai narasumber bagi pelajar dan tenaga pengajar.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong pelajar untuk memahami etika dan keselamatan dalam berkendara. Menurutnya, disiplin berlalu lintas harus dibangun sejak usia sekolah agar dapat menekan potensi pelanggaran.

“Dengan tujuan, mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di Kabupaten Karawang,” ujar Abdurrohman.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran kepolisian dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas mengingatkan guru dan pelajar agar selalu waspada saat berkendara. Ia menekankan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta larangan menggunakan ponsel maupun merokok ketika mengemudi.

Lihat juga: Satlantas Kediri Kota Gandeng Disdik Jatim Matangkan Edukasi Lalu Lintas Pelajar

“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” ucap perwira lulusan Akpol tersebut.

Abdurrohman juga mengimbau masyarakat untuk memastikan helm yang digunakan sudah berstandar SNI. Penumpang sepeda motor tidak boleh melebihi satu orang, sementara penggunaan knalpot brong atau bising tetap dilarang. Ia turut mengingatkan agar pengendara mematuhi rambu dan marka jalan demi Kamseltibcarlantas.

Kepada para orang tua, Kasat Lantas meminta agar tidak membiarkan anak membuat konten menghadang truk di jalan raya. Selain itu, kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK juga harus diperhatikan.

“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×