Beranda Lalu Lintas Usai Libur Lebaran, e-TLE Polda Metro Jaya Tangkap 165 Pelanggar Ganjil Genap

Usai Libur Lebaran, e-TLE Polda Metro Jaya Tangkap 165 Pelanggar Ganjil Genap

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta sejak berakhirnya libur Lebaran. Dua hari sejak diberlakukan kembali, total ada 165 pelanggaran yang tertangkap kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan penindakan ganjil genap dilakukan secara elektronik dengan kamera e-TLE yang terpasang di 13 ruas jalan DKI Jakarta.

“Total yang ter-capture ada 165 pelanggaran yang terjadi pada Senin (9/5) dan Selasa (10/5),” kata Jamal, Kamis (12/5/2022).

Dari tangkapan kamera e-TLE tersebut, total ada 46 pelanggar yang ditilang. Dengan rincian 16 pelanggar ditilang pada Senin (9/5) dan 30 pelanggar ditilang pada Selasa (10/5).

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peraturan ganjil genap sudah kembali dilaksanakan pascalibur nasional. Dia mengatakan peraturan gage penuh sudah diaktifkan kembali.

“Sudah (dilaksanakan), kan di pergubnya jelas bahwa gage tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional,” kata Sambodo, Selasa (10/5).

Sambodo mengatakan penindakan dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan dan melalui e-TLE.

“Ketika hari libur nasional sudah berakhir, dan sudah mulai kerja lagi kemarin tanggal 9, kita sudah aktifkan lagi gage full, baik penindakan secara ETLE maupun penindakan manual,” sambungnya.

Ganjil genap diterapkan setiap hari Senin-Jumat pada pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB, kecuali Sabtu-Minggu dan libur nasional. Ada 13 ruas jalan di DKI Jakarta yang diterapkan aturan ganjil genap.

Related Articles