Beranda Kegiatan Urus SIM, Satlantas Polres Kotamobagu Imbau Pemohon Tak Gunakan Jasa Calo

Urus SIM, Satlantas Polres Kotamobagu Imbau Pemohon Tak Gunakan Jasa Calo

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Shirley Mangelep mengingatkan warga agar tidak melakukan pengurusan SIM melalui jasa calo.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Desa Bilalang I, Jumat (10/3/2023).

“Terkait dengan kepengurusan SIM di Polres Kotamobagu sudah tersedia dan dalam kepengurusan tersebut lakukanlah tanpa menggunakan jasa calo, carilah petugas Satlantas yang memakai dinas jangan sampai salah atau langsung saja ke ruangan Satpas Satlantas Polres Kotamobagu agar supaya jelas prosedurnya,” jelas Kasat Lantas.

Selain pengurusan SIM, Kasat juga mengingatkan warga agar tertib dalam berlalulintas.

“Mari kita tertib dalam berlalulintas. Jadikan keselamatan sebagai yang utama dan pertama,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kotamobagu Utara Ipda Jufian E Manoppo, KSPKT Polres Kotamobagu Ipda Semmy Lengkong, Sangadi Desa Bilalang I Badria Mokoginta dan Tokoh Agama Bilalang I Nehru Mokoginta serta masyarakat setempat.

Related Articles