Beranda Kriminal Ungkap Sindikat Curanmor, Polres Tasikmaya Kota Imbau Warga Yang Kehilangan Motor Silahkan Datang

Ungkap Sindikat Curanmor, Polres Tasikmaya Kota Imbau Warga Yang Kehilangan Motor Silahkan Datang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebanyak 43 unit sepeda motor curian diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dari 3 sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga sindikat curanmor tersebut berasal dari kelompok Garut, Kuningan, dan Lampung.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari 3 sindikat curanmor yang berhasil ditangkap, sedikitnya ada 43 unit sepeda yang disita dari para pelaku dan penadahnya.

“Barang bukti sepeda motor yang kita amankan sebanyak 43 unit. 26 unit dari kelompok Garut, 8 unit dari kelompok Kuningan dan 9 unit dari kelompok Lampung,” kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus sindikat curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, bagi masyarakat atau korban curanmor bisa mengecek kendaraannya dengan mencocokan nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (rangka) dengan bukti kepemilikan.

“Untuk pengambilan motor curian tidak dipungut biaya, gratis ya. Untuk syaratnya tinggal menunjukan bukti kepemilikan dan identitas,” kata AKP Agung.

Ia menuturkan, dari 43 unit sepeda motor curian yang berhasil diamankan di antaranya 26 unit Honda Beat, 5 unit Honda Vario, 5 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda CBR, 1 unit Yamaha Vega, 2 unit Honda Supra, 1 unit Honda Kharisma, 1 unit Honda Scoopy dan 1 unit Yamaha Nmax.

“Ada beberapa motor yang memang sudah cocok bukti kepemilikan yang dibawa korban. Kalau memang sudah lengkap ya kita langsung berikan kepada korban. Ini sipatnya pinjam pakai dulu hingga proses persidangan selesai. Unit motor juga harus dihadirkan saat persidangan nanti,” ucapnya.

“Kami akan koordinasikan dengan kejaksaan apabila sudah dikembalikan jadi tidak usah dihadirkan karena sudah sama pemilik langsung,” imbuhnya.

Related Articles