Beranda News Ujicoba 2 Bulan, Kamera E-TLE Polresta Solo Rekam 38.000 Pelanggaran

Ujicoba 2 Bulan, Kamera E-TLE Polresta Solo Rekam 38.000 Pelanggaran

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dua bulan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE alias e-tilang di Solo, sebanyak 38.000 pelanggaran terekam kamera yang dipasang di Jl Slamet Riyadi sebelum Simpang Tiga Panti Waluyo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui qKasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan masyarakat mungkin bertanya-tanya tentang kamera lengkap dengan flash saat melintasi Jl Slamet Riyadi.

“Saat ini Satlantas Polresta Solo tengah uji coba kamera ETLE. Dalam uji coba selama dua bulan terakhir, sebanyak 38.000 pelanggaran terekam kamera itu. Menurutnya, saat ini kepolisian fokus pada pelanggaran kendaraan roda empat tidak memakai sabuk pengaman dan penggunaan handphone saat mengemudi,” ujarnya.

Namun, pelanggaran lain seperti pengguna sepeda motor segera diberlakukan seiring jalannya evaluasi penerapan ETLE oleh Satlantas Polresta Solo itu.

“Ada satu lokasi di depan Solo Square, akan datang enam alat lagi pekan depan. Lokasi lain masih kami kaji. Solo merupakan proyek percontohan setelah Jakarta. Sementara mobil dulu, motor segera kami susulkan,” paparnya.

Related Articles