Beranda Lalu Lintas Uji Coba Ganjil Genap Margonda Depok akan Diberlakukan Lagi 11-12 Desember

Uji Coba Ganjil Genap Margonda Depok akan Diberlakukan Lagi 11-12 Desember

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, akan dilanjutkan pada akhir pekan depan tanggal 11 dan 12 Desember 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto.

“Sesuai dengan perencanaan kita, memang uji coba itu akan kita laksanakan di dua pekan,” ujar Eko, Minggu (5/12/2021).

Titik-titik di Jalan Margonda Raya yang diterapkan sistem ganjil genap masih sama.

“Yang menjadi latar belakang (penerapan ganjil genap) itu kan yang pertama masih terkait dengan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa-Bali, artinya pembatasan pergerakan orang dalam konteks untuk menekan penyebaran corona,” ujar Eko.

Selain itu, sistem ganjil genap diterapkan lantaran kemacetan yang terjadi di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan. Dengan adanya sistem ganjil genap, kemacetan diharapkan bisa terurai.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, enam pos pemeriksaan ganjil genap tersebar di sejumlah titik.

Titik-titik tersebut yakni Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Flyover Universitas Indonesia (UI) atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung.

Kemudian, Flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin, Exit Tol Margonda dari arah Kukusan, serta U-Turn Juanda atau on off ramp Margonda.

Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada pukul 12.00-18.00 WIB. Belum ada sanksi berupa penilangan bagi pelanggar sistem ganjil genap.

Related Articles