Beranda Lakalantas Truk Muatan Tebu Terguling di Jombang, Empat Orang Tewas

Truk Muatan Tebu Terguling di Jombang, Empat Orang Tewas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi menetapkan sopir yang membuat truknya terguling hingga menewaskan 4 penumpang, sebagai tersangka. Polisi menilai sopir truk muatan tebu lalai sehingga memicu kecelakaan maut tersebut.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, sopir truk nopol AG 9688 UW, Dafiq Afu’ad Khabibudin (36) ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (16/6). Hari itu juga, pria asal Desa Klurahan, Ngronggot, Nganjuk itu ditahan di Rutan Polres Jombang.

Menurut Rudi, Dafiq dinilai melakukan kelalaian sehingga memicu tergulingnya truk yang ia kemudikan di jalan arteri Dusun Piyak, Desa Sembung, Perak, Jombang pada Selasa (14/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Kecelakaan yang dipicu tersangka mengakibatkan 4 penumpang truk tewas.

“Lalai itu artinya dialah yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Unsurnya macam – macam, salah satunya dia tahu truk itu hanya untuk muat barang, tapi dia membiarkan saat orang-orang itu (para korban) naik di atas,” kata Rudi dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Oleh sebab itu, lanjut Rudi, pihaknya menjerat Dafiq dengan pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini mengatur setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” jelasnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Yaitu truk Mitsubishi nopol AG 9688 UW, STNK truk, serta buku dan kartu uji KIR truk. Menurut Rudi, truk yang dikemudikan tersangka juga tidak layak jalan.

“Keterangan Dishub kendaraan tidak layak jalan, tapi resminya belum. Jadi, nanti ada surat atau keterangan tertulis dari Dishub,” tandas Rudi.

Truk Mitsubishi nopol AG 9688 UW semula melaju di jalan kabupaten dari arah Desa Tanggungan, Gudo ke Desa Sembung, Perak, Jombang. Truk yang dikemudikan Dafiq Afu’ad Khabibudin (36), warga Desa Klurahan, Ngronggot, Nganjuk itu lantas masuk ke jalan nasional Surabaya-Madiun. Truk menanjak dan belok ke kiri atau ke arah barat untuk menuju arah Nganjuk.

Truk sarat muatan tebu itu terguling di bahu jalur arteri sekitar 5 meter dari pertemuan antara jalan kabupaten dengan jalan nasional. Tepatnya di Dusun Piyak, Desa Sembung, Perak, Jombang pada Selasa (14/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Muatan tebu dan para penumpang truk tercebur ke sungai di sebelah kiri jalan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Satlantas Polres Jombang, truk terguling akibat kelebihan muatan dan konstruksi jalan yang tidak layak. Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 4 penumpang truk tewas, 4 lainnya luka ringan. Delapan penumpang merupakan buruh tebang tebu yang duduk di atas muatan tebu

Related Articles