Beranda Nasional Tingkatkan Kemampuan Anggota, Korlantas Polri Gelar Bimtek dan Sertifikasi Petugas Andalalin Gelombang XI

Tingkatkan Kemampuan Anggota, Korlantas Polri Gelar Bimtek dan Sertifikasi Petugas Andalalin Gelombang XI

oleh korlantas

NTMC POLRI – Korlantas Polri gelar Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Petugas Analisa Dampak Lalu Lintas Polri Gelombang XI T.A 2021 di Hotel Mambruk dan Convention Anyer. Selasa, (28/09/2021).

Kegiatan yang berlangsung selama 6 hari kedepan ini, dihadiri oleh Kasubdit Audit dan Inspeksi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin S.I.K., M.H.,M.Hum yang mewakili Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol. Prof Dr. Chryshnanda Dwilaksana M.Si., Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H., Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten, Drs. Dodid Prastowo. S.Kom., para Kasi Subdit Kamsel serta perwakilan seluruh Polda di Indonesia.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan keterampilan Polantas dalam upaya menganalisis dampak lalu lintas dan mendukung road safety serta kamseltibcar lantas.

Seperti diketahui, Analisa dampak lalu lintas (Andalalin) merupakan terobosan visioner yang dicetus oleh Korlantas Polri dalam mendukung UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, program-program pemerintah serta Road Safety Policing sebagai bentuk Pemolisian berbasis digital.

Andalalin juga dapat menjawab managemen kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan dan emergency.

Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo memberikan ucapan selamat datang dan motivasi kepada seluruh peserta Bimtek.

“Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Bimtek dan Sertifikasi petugas Andalalin Polri yang bertempat di wilayah hukum Polda Banten, agar para peserta serius mengikuti Bimtek ini, karena akan diaplikasikan di lapangan tempat saudara bertugas” kata Rudi Purnomo.

Dalam kesempatan ini juga, Kasubdit Audit dan Inspeksi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin membacakan sambutan Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol. Prof Dr. Chryshnanda Dwilaksana.

Lebih lanjut, Dirkamsel Korlantas Polri menyampaikan jika sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri terkait dengan pemeliharaan Kamtibmas serta pelayanan masyarakat dan senada dengan tujuan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa Polantas berperan dalam Pembinaan dan Penyelenggaraan Kamseltibcar Lantas.

Diakhir sambutannya, Dirkamsel Korlantas Polri mengharapkan agar para peserta melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab, tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga nama baik Polri dan dapat berbagi serta mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Related Articles