Beranda Lalu Lintas Tindakan Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Polresta Solo Razia Knalpot Brong Jaring 148 Motor

Tindakan Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Polresta Solo Razia Knalpot Brong Jaring 148 Motor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polresta Solo menyita 148 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong dalam razia di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo. Razia digelar pada hari Sabtu (14/1) malam hingga Minggu (15/1/2022) dini hari.

“Kami melakukan razia knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi Gendengan dan dilanjutkan patroli di beberapa titik di Solo, berhasil menyita sebanyak 148 kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses tilang,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolresta Solo, Minggu (15/1/2023).

Iwan Saktiadi mengatakan, razia dilaksanakan di beberapa titik yang terus diwaspadai untuk penertiban knalpot yang bising atau memekakkan telinga yang sering disebut knalpot brong.

“Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami, baik nomor pengaduan polresta maupun nomor pribadi saya,” katanya.

Menurutnya, pengaduan masyarakat soal knalpot brong masuk banyak sekali setiap waktu. Mereka mengeluh bisingnya knalpot yang sangat mengganggu ketenteraman warga.

“Ini akan terus ditertibkan bukan hanya malam ini saja,” kata Iwan.

Kendati demikian, Iwan Saktiadi menyampaikan pesan kepada siapa pun Anda siapa pun yang akan masuk Surakarta harapannya berperilaku sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan dan gunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pabrikan itulah yang dinamakan standar.

Kendaraan roda dua yang disita ini, tidak sesuai ketentuan mengenai emisi ataupun knalpot jadi suaranya sangat memekakkan telinga dan tentunya itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan. Para pelanggar kendaraan berknalpot brong tersebut diperiksa dokumen dan dikenai tindakan tilang. Pemilik kendaraan yang terjaring razia dapat mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.

“Kami sampaikan sekali lagi kami harapkan kerja samanya terima kasih kepada warga yang terus peduli memberikan informasi kepada kami. Kami terus memerangi untuk menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi ketentuan,” ujarnya.

Related Articles