Beranda Lalu Lintas Tidak Hanya Berlakukan Ganjil Genap, Kota Bogor juga Tutup Jalan Protokol

Tidak Hanya Berlakukan Ganjil Genap, Kota Bogor juga Tutup Jalan Protokol

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor melonjak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor membatasi atau mengurangi mobilitas warga dengan melakukan ganjil-genap kendaraan bermotor, dan menutup ruas jalan protokol pada malam hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, kepolisian perlu membiasakan warga kembali mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan setelah beberapa waktu lalu Kota Bogor berada dalam PPKM Level 1 dengan berbagai kelonggaran. Pada PPKM Level 2 ini, Susatyo menyebutkan, seluruh sentra kuliner bisa beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB.

Sedangkan, beberapa tempat usaha lain yang boleh beroperasi pada malam hari, diperkenankan buka hingga pukul 00.00 WIB.

“Pada malam hari ada delapan titik pada ruas jalan protokol Jalan Pajajaran dan jalur Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor mulai kami lakukan penutupan. Mengingat ruas jalan ini menjadi crossed (persimpangan) antar kecamatna di Kota Bogor,” kata Susatyo, Jumat (21/1/2022) malam.

Ia mengatakan, penutupan ruas jalan ini dilakukan secara situasional. Bila di pusat kota sudah tak terlihat banyak kerumunan maka pembatasan mobilitas pada malam hari akan dihentikan.

Selain itu, sambung Susatyo, ganjil-genap kendaraan bermotor pada akhir pekan juga berlanjut. Terutama untuk mengurangi kepadatan menuju lokasi wisata.

“Sabtu dan Minggu kami juga akan memberlakukan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan maupun kerumunan menuju tempat wisata Kebun Raya Bogor,” kata dia.

Related Articles