Beranda Lalu Lintas Tekan Angka Kecelakaan di Libur Nataru, Satlantas Polres Kuningan Pasang Spanduk Imbauan

Tekan Angka Kecelakaan di Libur Nataru, Satlantas Polres Kuningan Pasang Spanduk Imbauan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Menjelang akhir dan awal tahun 2022-2023, Satlantas Polres Kabupaten Kuningan melakukan pemasangan spanduk imbauan antisipasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kanit Gakum Polres Kuningan, IPDA Sri Martini mengatakan, pemasangan spanduk imbauan berkendara yang dipasang di beberapa titik rawan kecelakaan dilakukannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Tahun Baru 2023.

“Iya, kami memasang spanduk imbauan di beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan,” ujar Martini dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12).

Menurut Martini, pemasangan spanduk imbauan tersebut bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dalam berlalu lintas.

“Dengan adanya imbauan ini kita harapkan dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya terutama saat arus mudik libur Natal dan Tahun Baru serta sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Martini.

Spanduk yang dipasang tersebut berada di beberapa titik di antaranya di Jalan Lingkar Timur, Tugu Ikan Sampora dan beberapa tempat lainnya yang dianggap rawan kecelakaan.

Related Articles