Beranda News Tarik Tilang Manual, Satlantas Polres Pasuruan Optimalkan Tilang Lewat Mobil INCAR

Tarik Tilang Manual, Satlantas Polres Pasuruan Optimalkan Tilang Lewat Mobil INCAR

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Pasuruan sudah lama menerapkan tilang elektronik melalui mobil INCAR. Saat ini Satlantas Polres Pasuruan tidak melakukan tilang secara manual. Ini untuk menekan potensi tilang ilegal.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajarannya untuk tidak menggelar tilang manual.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri.

Instruksi larangan menggelar tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram yang dikeluarkan.

“Kami sudah tarik blanko tilang,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, Rabu (26/10/2022).

Dia memastikan, tidak akan ada tilang manual di Kabupaten Pasuruan karena blanko sudah ditarik.

“Anggota di lapangan sudah tidak memegang blanko tilang, sehingga tidak mungkin akan ada tilang manual,” terangnya.

Menurut dia, tilang di Pasuruan sudah online. Ia menyebut, mobil incar sudah dioptimalkan untuk melakukan tilang.

“Ini upaya untuk melakukan segala upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Pasuruan,” jelasnya.

Menurutnya, mobil incar sudah dioperasionalkan. Hasilnya, ribuan pengguna jalan tertangkap kamera mobil incar ini.

“Ribuan kendaraan terkonfirmasi melanggar aturan lalu lintas. Mereka tertangkap kamera mobil incar,” tambahnya

Ia mengatakan, ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas belum stabil.

Saat mobil incar dioperasionalkan, tingkat kesadaran masyarakat mendadak meningkat dan jumlah pelanggar menurun.

Namun, setelah tidak beroperasi, tingkat kesadaran menurun sehingga banyak pelanggar.

“Angka pelanggaran cukup tinggi. Kami akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib demi keselamatan,” ungkapnya.

Karena tidak ada blanko, ia mengaku tetap meminta anggotanya untuk menegur pengguna jalan yang melanggar.

“Sifatnya hanya teguran dan pengecekan surat. Ini antisipasi kendaraan curanmor atau kejahatan lainnya,” tandasnya

Related Articles