Beranda Kriminal Spesialis Pencuri Mobil Lintas Jawa Berhasil Dibekuk Polrestabes Semarang

Spesialis Pencuri Mobil Lintas Jawa Berhasil Dibekuk Polrestabes Semarang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian mobil lintas provinsi di Pulau Jawa. Tiga dari 5 anggota komplotan itu berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, mengatakan dua dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni Zainul Arip warga Pedurungan, Kota Semarang, dan Tarlim (38) warga Indramayu, Jawa Barat.

“Lalu satu tersangka yang bernama Kholik warga Indramayu, Jawa Barat, sebelumnya sudah diamankan oleh Polres Boyolali. Dua orang masih dalam daftar pencarian orang atas nama Mulyadi dan Atok warga Indramayu, Jawa Barat,” ujar Donny dalam jumpa pers, Senin (6/6).

Dia menjelaskan, komplotan ini telah melakukan aksinya di beberapa daerah. Mulai, dari Brebes, Boyolali, Kendal, Indramayu dan terakhir Kota Semarang.

“Untuk kejadian yang di Semarang terjadi pada Jumat (27/5) sekitar pukul 05.45 WIB di Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan,” imbuh dia.

Dalam kasus tersebut komplotan ini membawa lari sebuah mobil pick up dengan nopol H 9747 CQ yang terparkir di rumah korban Frendy Stefanus. Mereka membobol mobil menggunakan kunci letter T.

“Saat melihat targetnya kemudian mereka berjarak sekitar 5 sampai 10 meter dan Mulyadi yang membawa kunci T membuka paksa mobil tersebut, kemudian Antok masuk mengambil mobilnya,” sebut dia.

Sementara itu, Tarlim mengaku sudah melakukan aksi pencurian mobil pick up sebanyak 5 kali. Mobil tersebut dijual dengan harga Rp 10 juta.

“Masing-masing dapat bagian Rp 2 juta. Habis aksi di Semarang pulangnya langsung ke Brebes terus Boyolali itu barengnya ini (aksi Semarang)” kata Tarlim.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. Mereka kini terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Related Articles