Beranda Kegiatan Sosialisasikan ETLE, Satlantas Polres Ciamis Sasar Warga Terminal

Sosialisasikan ETLE, Satlantas Polres Ciamis Sasar Warga Terminal

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Dikmas Lantas dan sosialisasi tentang penerapan E-TLE Mobile di masyarakat. Kegiatan tersebut ini disampaikan kepada warga masyarakat di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/03/2023).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Asep Iman Hermawan, SH., dan melibatkan sejumlah personel Unit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar. Sementara untuk perwira pengendali lapangan dipimpin yakni Kanit Kamsel Ipda Haryanto.

Sosialisasi yang dilakukan berupa lisan terkait penerapan E-TLE Mobile di wilayah hukum Polres Ciamis. Tak hanya itu, warga masyarakat juga diberikan edukasi berdisiplin dalam berkendara.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Asep Iman Hermawan, SH., mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait Kepolisian berupa E-TLE Mobile. Selain itu juga tentang disiplin berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

“Ini bertujuan agar masyarakat Ciamis mengetahui dan memahami tentang program ETLE-MOBILE yang akan diberlakukan di Ciamis. Dengan mengetahui dan memahami peraturan lalulintas yang menggunakan ETLE-Mobile diharapkan masyarakat Ciamis menjadi lebih tertib berlalulintas,” kata AKP Asep Iman Hermawan.

Adapun edukasi yang disampaikan agar dapat berdisiplin dalam berlalu lintas, diantaranya menggunakan helm dan tidak berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan knalpot brong/ bising. Patuhi Isyarat petugas yang ada dilapangan. Perhatikan rambu-rambu lalulintas dan marka jalan demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK). Dilarang melan arus dan dilarang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan/melebihi batas kecepatan.

“Sehingga diharapkan edukasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pengemudi dapat mewujudkan kamseltibcar lantas. Dapat mencegah terjadinya pelanggaran. Dapat menurunkan angka kecelakaan dan korban fatalitas laka lantas,” kata AKP Asep Iman Hermawan.

Related Articles