Beranda Nasional Sinergitas Tiga Pilar Cegah Penyebaran Covid, Halau Pemudik di Pos Penyekatan Ciamis

Sinergitas Tiga Pilar Cegah Penyebaran Covid, Halau Pemudik di Pos Penyekatan Ciamis

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Aparat Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menggelar penyekatan pemudik di beberapa titik di wilayah hukum Polres Ciamis. Salah satunya berada di wilayah hukum Polsek Panawangan, tepatnya di Jalur Perbatasan menuju dan dari Kuningan dan Majalengka di wilayah Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaksanaan penyekatan, sejumlah pengendara yang melintas diberhentikan untuk diperiksa surat-surat kendaraannya dan menanyakan keperluan pengendaran melintas. Ini dilakukan petugas untuk mencegah warga yang menghiraukan aturan pemerintah terkait larangan mudik.

“Selama 12 hari, 24 jam non stop kami akan melakukan penyekatan terhadap warga yang memaksakan diri untuk mudik ke kampung halaman. Bagi pengendara yang diindikasi sebagai pemudik, dengan tegas akan kami puterbalikan kendaraannya,” ujar Kapolsek Panawangan AKP Dede Sopian, SH., melalui Kanit Reskrim Polsek Rajadesa Iptu Welli Rustandi,disela kegiatannya memimpin penyekatan di Pos Penyekatan Panawangan, pada Kamis (13/05/2021).

Iptu Welli mengatakan, penyekatan hari ini melibatkan puluhan personel gabungan. Mereka terdiri dari Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Dishub, Satpol PP, Petugas Kesehatan, Pegawai Desa, Orari dan Rapi Kabupaten Ciamis.

“Sebanyak 23 personel gabungan terlibat dalam berjaga dan melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Panawangan. Mereka bersiga 24 jam non stop. Ini dilakukan petugas dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 dengan mengedepankan penerapan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna memimalisir penyebaran virus corona,” katanya.

Related Articles