Beranda Headlines Sinergitas Korlantas Polri Bersama Ditjen Hubdat Deklarasikan Penegakkan Hukum ODOL

Sinergitas Korlantas Polri Bersama Ditjen Hubdat Deklarasikan Penegakkan Hukum ODOL

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Mewujudkan program Zero Over Dimension dan Overloading (ODOL) 2023, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan melakukan normalisasi dan deklarasi mendukung penegakkan hukum yang dimulai secara resmi dengan memotong kendaraan dump truk over dimensi dengan las api di Waduk Sidodadi Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 7/2/22.

Budi Setyadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan atas inisiatif dari operator kendaraan berat. Oleh karena itu pihaknya sangat mengapresiasi atas kesadaran para pengusaha kendaraan angkutan barang.

“Acara ini betul-betul sangat spektakuler, biasanya inisiasi kita yang mengambil, tetapi hari ini yang khusus di Banyuwangi ini yang berinisiatif yang mengundang kita adalah operator. Artinya teman-teman yang ada di Banyuwangi ini betul-betul ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” ucap Budi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pilot Project Indonesia Bapak Jaenuri mengatakan bahwa hal ini dilakukan juga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para awak kendaraan, serta agar tidak menjadi penyebab masalah lalu lintas di jalan.

“Selain mengikuti aturan dari pemerintah, sekaligus ini menjaga kenyaman dari pada supir dan juga kenyamanan komunikasi dengan masyarakat di area tambang, karena dengan kegiatan normalisasi hari ini kayanya di tambang itu lebih bisa diterima di masyarakat,” kata Jaenuri.

Di lain pihak, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan tentunya sangat positif. Ini inspirasi dari Banyuwangi para pengemudi justru berinisiatif untuk normalisasi.

“Tentu kita dari Korlantas sangat memberikan support dan apresiasi,” ujar Aan.

Aan menambahkan bahwa Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan sudah memulai merealisasikan 2023 bebas ODOL dengan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“kita sosialisasikan terus sampai tanggal 9, kedepan kita akan melakukan penegakkan hukum pendampingan kepada Kementerian Perhubungan begitu juga sebaliknya dari Kementrian Perhubungan memberikan pendampingan kepada Kepolisian terutama secara teknis nanti ya,” pungkas Aan.

Turut pula hadir Kepala BPTD Wilayah XI, Asosiasi Dump Truk yang tergabung dalam wadah Pilot Project Indonesia, Kasatlantas Polres Banyuwangi Kompol Fani, Kadishub Jatim, Kadishub Banyuwangi, Kadishub Jember serta Ketua DPRD Banyuwangi.

Related Articles