Beranda Lalu Lintas Selama Ops Zebra 2022, 2.944 Pengendara Terekam Kamera Tilang Elektronik di Sukoharjo

Selama Ops Zebra 2022, 2.944 Pengendara Terekam Kamera Tilang Elektronik di Sukoharjo

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Sukoharjo telah merampungkan Operasi Zebra Candi 2022 pada Minggu (16/10/2022).

Berbeda dengan Operasi Zebra sebelumnya, kali ini Operasi Zebra lebih menggunakan sistem elektronic traffic law enforcement atau ETLE.

Hasilnya, selama 14 hari gelaran Operasi Zebra terdapat 2.944 pelanggar terjaring.
Pelanggaran kasat mata tanpa mengenakan helm mendominasi sanksi tilang dengan sistem ETLE.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, jumlah pelanggar lalu lintas tersebut terekam ETLE statis dan ETLE mobile.

Adapun jumlah rincian pelanggaran yang terkena tilang ETLE meliputi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 1.396, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar, pelanggaran marka/rambu sebanayak 501, dan pelanggaran kelengkapan sebanyak 306.

“Jumlah 2.944 pelanggaran tersebut yang terkena tindakan, pasalnya selain tindakan petugas juga telah memberi teguran kepada 1.510 pengendara motor maupun pengemudi mobil,” ujar Kapolres.

Diterangkan AKBP Wahyu, Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalin.

“Targetnya, mampu menekan pelanggaran lalin dan kecelakaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya.

Tercatat tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara bermotor masih di bawah umur.

Berikutnya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm ber-SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

Related Articles