Beranda Nasional Satlantas Polresta Solo Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

Satlantas Polresta Solo Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Solo mengamankan puluhan motor berknalpot brong di Kawasan Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (27/2) malam. Tercatat, 30 kendaraan diamankan lantaran dianggap menimbulkan kebisingan di jalan umum.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, untuk menanggapi keluhan masyarakat dengan banyaknya sepeda motor berknalpot brong,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, Minggu (28/2) siang.

Dikatakan, pihaknya memfokuskan operasi di Kawasan Simpang Empat Gendengan. Di lokasi tersebut, sepeda motor yang berhenti di trafic light dipersiksa secara detail. Jika menggunakan knalpot brong, akan diminta menepi lalu dimintai surat kelengkapan.

“Kami kenakan tilang. Sepeda motor yang terjaring (menggunakan knalpot brong-red) langsung diamankan,” jelas Kompol Afrian.

Pemilik kendaraan dapat mengambil sepeda motornya, dengan memperlihatkan keterangan pembayaran tilang dan mengganti knalpot dengan standar kendaraan.

“Ini kami lakukan, supaya pengguna kendaraa sama-sama nyaman. Sehingga, tidak ada keluhan di kalangan masyarakat,” jelas perwira melati satu itu.

Menurutnya, kegiatan operasi dengan fokus knalpot brong ini rutin dilaksanakan tiap minggu. Diharapkan, penggunaan knalpot brong di Kota Solo dapat berkurang.

Disinggung knalpot brong yang disita, Kompol Afrian mengaku, nantinya akan dimusnahkan seperti di tahun 2020 lalu.

Related Articles