Beranda Lalu Lintas Satlantas Polresta Balikpapan Pasang Kamera Pengawas Pelanggar Lalin di Helm Patroli

Satlantas Polresta Balikpapan Pasang Kamera Pengawas Pelanggar Lalin di Helm Patroli

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik renacananya akan launching di Kota Balikpapan pada 28 April mendatang. Beberapa persiapan sudah mulai dilakukan oleh Satlantas Polresta Balikpapan, termasuk memasangkan kamera di helm petugas patroli.

Rencananya dalam waktu dekat kamera ETLE akan dipasang di empat titik dengan enam kamera pemantau. Yaitu di Simpang beruang madu sebanyak tiga kamera, Simpang Plaza Balikpapan sebanyak dua kamera, dan di Lapangan Merdeka ada satu kamera.

“Di Lapangan Merdeka kami pasang untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering terjadi di Melawai,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Senin (8/3).

Sistem kerjanya, nantinya dari kamera-kamera yang terpasang tersebut akan mengambil tangkapan gambar situasi di lapangan. Termasuk gambar para pengemudi yang melanggar lalu lintas.

“Jadi itu ETLE otomatic, yang otomatis sapshoot terkait dengan pelanggaran yang terjadi seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sefty belt, melanggar kecepatan dan marka, dan lainnya. Itu akan di snap dengan otomatic camera yang kita pasang ditiang-tiang di jalan simpang tadi,” terang Kasatlantas.

Selain ETLE otomatic, ada juga mobile ETLE, dimana kamera terpasang di helm milik petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Selama petugas berkeliling langsung dilapangan, kamera akan diaktifkan untuk mengambil gambar.

“Setelah nanti selesai patroli nanti akan dievaluasi dari hasil patroli apabila ada pelanggaran, nanti snapshootnya akan dikonversi ke aplikasi ETLE,” tuturnya.

Lanjut dia, dengan mobile ETLE ini petugas tidak perlu mengejar pelanggar. Karena sudah terekam di kamera dan di aplikasi ETLE nanti yang melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) si pemilik kendaraan.

Related Articles