Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Toraja Utara Tindak Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polres Toraja Utara Tindak Motor Berknalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan razia terhadap pengendara motor berknalpot racing atau brong.

Razia dilakukan di beberapa jalan poros di Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (9/3/2023).

Dari razia ini, polisi mengamankan 8 motor dengan knalpot racing/brong, knalpot tidak standar. Kendaraan yang terjaring ini kemudian dibawa ke Pos Lantas Polres Toraja Utara.

Knalpot tersebut kemudian dicopot dari motornya dan diamankan polisi. Beberapa diantaranya dengan sukarela menghacurkan sendiri knalpot brongnya dibantu petugas dari Polres Toraja Utara.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Ahmadin, mengatakan, dalam operasi ini, polisi akan mengincar pelanggaran yang kasat mata, khususnya motor dengan knalpot brong. Keberadaan motor menggunakan knalpot racing ini juga mengganggu pengendara dan juga masyarakat lainnya. Karena suaranya bising dan keras.

“Walaupun operasi Keselamatan 2023 sudah selesai, atas perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana melalu Dirlantas untuk menindak knalpot brong,” katanya.

“Selain itu, pihaknya juga mengincar plat gantung (tidak standar), kendaraan melawan arus, dan anak di bawah umur yang membawa kendaraan dan apalagi tidak memakai helm, tetap kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Ahmadin menghimbau masyarakat untuk perduli dengan keselamatan.

“Ini kan demi keselamatan kita juga. Ingat keluarga kita menunggu di rumah, agar kita selamat dalam perjalanan,” tuturnya.

Related Articles