Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tabanan Beri Perhatian Khusus kepada Turis Nakal Bernopol Palsu

Satlantas Polres Tabanan Beri Perhatian Khusus kepada Turis Nakal Bernopol Palsu

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Kepolisian Polres Tabanan bakal melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dalam berkendara di jalan raya.

Penindakan itu didasari setelah keluarnya surat telegram Kapolda Bali Nomor ST/170/II/HUK.6.6/2023. Bahkan tilang ditempat akan dilakukan.

“Operasi masih rutin kami lakukan. Tapi kali menyasar sejumlah lokasi wisata yang didatangi oleh WNA. Seperti tanah Lot, DTW Ulun Danu Beratan dan lokasi obyek wisata lainnya. Karena ini menjadi atensi langsung Kapolda Bali terutama bule nakal gunakan plat nomor palsu,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Selasa (7/3).

AKP Kanisius mengaku di Tabanan pengawasan terhadap warga negara asing yang berkendara menggunakan motor sewaan sudah pihaknya lakukan sejak Senin (6/3) dimulai dari DTW Tanah.

Baca Juga: Tempel Sabu Dekat Puspem Badung, Duo Terdakwa Dituntut 13 Tahun Bui
Selain itu pengawasan jajarannya juga dilakukan pada pos-pos lalu lintas di Tabanan terutama jalur nasional.

Jenis-jenis pelanggaran hukum lalu lintas yang dilakukan diantaranya pengendara motor menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak memakai helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melanggar marka atau melawan arus.

“Nah sampai saat untuk pelanggaran bule sendiri belum kami temukan. Masih kami temukan pelanggar lokal. Total sebanyak 150 pelanggar lokal sudah kami tilang,” ungkapnya.

Untuk tilang manual mengacu pada surat telegram Kapolda Bali pihaknya di satuan lalu lintas diperbolehkan. Mengingat sempat viral pelanggaran yang dilakukan WNA soal nomor kendaraan yang digunakan banyak palsu.

“Penertiban dan penindakan lalu lintas ini sebelum dilakukan tilang elektronik ke depan. Jadi lebih kepada penegasan kepada masyarakat agar mereka tetap menjaga ketertiban berkendara di jalan raya,” pungkasnya.

Related Articles