Beranda Nasional Satlantas Polres Tabalong Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Satlantas Polres Tabalong Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong hasil sitaan dari penertiban jajaran Satlantas Polres Tabalong dilakukan, Jumat (19/2/2020) di halaman Mapolres Tabalong.

Setidaknya ada sebanyak 20 buah knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Secara simbolis pemotongan knalpot brong menggunakan gerinda ini diawali Wabup Tabalong H Mawari, kemudian diikuti Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dan Wakolres Tabalong Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana.

Knalpot brong ini sendiri tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan bagaimana di atur dalam pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, mengatakan, knalpot yang disita dan dimusnahkan merupakan tidak standar dan tidak boleh digunakan. Dimana knalpot brong ini pada umumnya ditemukan pada sepeda motor yang digunakan anak-anak usia pelajar.

“Jadi ini hasil kegiatan yang ditingkatkan jajaran satuan lalulintas,” tegas kapolres.

Untuk mengukur tingkat kebisingan suara dari knalpot brong digunakan alat khusus yang sudah dimiliki Satlantas Polres Tabalong.

Terpisah Wabup Tabalong H Mawardi, mengatakan, karena knalpot brong sitaan ini ditemukan banyak digunakan pelajar, maka diimbau kepada orangtua turut lakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Knalpot ini mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi di waktu-waktu orang beristirahat,” katanya.

Untuk itu wabup juga menyampaikan dinas pendidikan akan mengeluarkan imbauan bagi pelajar terkait persoalan ini.

Related Articles