Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Sukamara Wujudkan Wilayah Tertib Knalpot Brong

Satlantas Polres Sukamara Wujudkan Wilayah Tertib Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Sukamara akan melakukan penertipan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di kecamatan-kecamatan. Saat ini, penertiban masih sebatas wilayah dalam Kota Sukamara.

“Untuk sekarang kita sudah melakukan penertipan di wilayah Sukamara, dan penertipan ini berjalan dengan lancar,” kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Dwi Agus Yustiaman, Sabtu, 12 Februari 2022.

Dia menuturkan, sudah banyak kendaraan yang berhasil diamankan. Selanjutnya, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan sebatas dalam kota saja, namun di wilayah kecamatan juga akan dilakukan penertipan.

“Kegiatan ini tidak akan berheti sampai di Sukamara saja, kita dengan jumlah personel Satlantas yang ada akan melakukan kegiatan penertipan kembali yang sasarannya di wilayah-wilayah kecamatan,” ujar Agus.

Penyisiran yang akan dilakukam di Kecamatan Balai Riam, Kecamatan Pantai Lunci, Kecamatan Permata Kecubung termasuk Kecamatan Jelai yang nantinya akan dilakukan secara bertahap.

“Masalah kenalpot brong ini sudah menjadi atensi pimpinan kita, bahwa Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Sukamara akan dijadikan zero kenalpot brong. Jadi tidak ada lagi knalpot-knalpot bising atau brong di wilayah hukum Polres Sukamara,” tutup Iptu Dwi Agus Yustiaman.

Related Articles