Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Seruyan Tindak Kendaraan Angkutan Barang yang Berkendara Overspeed

Satlantas Polres Seruyan Tindak Kendaraan Angkutan Barang yang Berkendara Overspeed

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Langgar batas muatan, sejumlah pengemudi truk ditindak personel Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan. Keberadaan ODOL selain membahayakan bagi pengemudi itu sendiri, tetapi dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan patroli rutin yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon Satlantas Polres Seruyan menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kendaraan yang bermuatan over kapasitas sehingga berdampak pada kerusakan jalan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon.

Selain itu, dia mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini, untuk itu, mari kita tertib berlalu lintas sebagai budaya, dan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbaunya.

Related Articles