Beranda Kegiatan Satlantas Polres Seruyan Bersama Dinas Pendidikan Tekan MoU terkait Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Seruyan Bersama Dinas Pendidikan Tekan MoU terkait Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU bersama Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan.

Penandatanganan dilakukan Kadis Pendidikan Kabupaten Seruyan Rusdi Hidayat dan Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan.

Kadis Pendidikan Seruyan, Rusdi Hidayat mengatakan, MoU tersebut terkait dengan program Pengembangan Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas.

“Kerja sama ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas,“ katanya, Rabu, 20 Juli 2022.

Rusdi berharap, kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang tata cara berlalu lalu lintas demi mewujudkan tertib dan selamat berlalu lintas.

Sementara itu, Iptu Moch Romadhon menyampaikan, kerja sama ini dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Sehingga, tercipta lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya.

Selain itu, meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas dan sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas.

Related Articles