Beranda Nasional Satlantas Polres Pessel Buru Pelanggar Prokes

Satlantas Polres Pessel Buru Pelanggar Prokes

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Memakai rompi bertuliskan pemburu prokes dan pelanggar lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan melaksanakan operasi pelanggar protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, surat berkendara juga tidak memakai masker.

Kegiatan dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan, Rabu (19/5/2021) di seputaran Kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, memakai sistem Hunting ( berjalan ).

Berdasarkan pantuan dilapangan, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan kelengkapan berkendara, baik itu helm, surat berkendara SIM, STNK, dan knalpot racing langsung digelandang ke kantor Satpras Satlantas Polres Pesisir Selatan.

Selain pelanggaran lalu lintas, Pemburu protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas Satlantas Polres Pessel juga melakukan himbuan pada pengendara agar memakai masker.

Kasat Lantas Polres Pesisir Iptu. Hendrianto, S.T.K,S.I.K mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, serta menegakkan tertib berlalu lintas.

Selain melakukan penindakan pelanggar lalu lintas, anggota pelanggar protokol kesehatan dan pelanggaran lalu lintas Satlantas Polres Pessel juga melakukan himbuan pada pengendara agar tetap memakai masker saat berkendara. Ini untuk mencegah penyebaran pandemi Covid -19, sekaligus penegakan Protokol Kesehatan.

“Kita bagikan masker juga pada pengendara tidak memakai masker. Mari kita patuhi berlalu lintas dijalan raya, mari kita patuhi protokol kesehatan,” himbau Kasat Lantas Polres Pessel dikantornya.

Setiap pengendara roda dua ataupun roda empat, wajib dan harus memakai masker saat berkendara. Maka untuk pemantauan dan penerapannya, Polres Pesisir Selatan menurunkan anggota ” Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dan Pelanggaran Lalu Lintas”.

Pada hari pertama kegiatan Hendrianto, Senin (17/5/2021) ada kurang lebih 100 tilang dan hari kedua sebanyak 107 tilang juga diberikan pada pelanggar lalu lintas.

“Sekali lagi kita ingatkan kembali, tidak ada alasan untuk tidak tertip berkendara di jalan raya dan tidak mamakai masker saat berkendara,” tegasnya.

Related Articles