Beranda Kriminal Satlantas Polres Mesuji Berhasil Tangkap Pengendara yang Bawa Senpi Rakitan

Satlantas Polres Mesuji Berhasil Tangkap Pengendara yang Bawa Senpi Rakitan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dua pengendara roda dua, Ribut (30) dan Supardi (40) warga Kecamatan Tanjung Raya ditangkap saat anggota Satlantas Polres Mesuji menggelar operasi rutin di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Rabu (17/2/2021).

Pria tersebut kedapatan membawa pistol rakitan berisi lima amunisi aktif dan pisau tajam (Sajam) di jalintim km 179 Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.

Menurut Kabagops AKP HD Pandiangan, sepeda motor merek Yamaha Vixion melaju dan tidak ada nomor polisi. Sehingga satlantas menghentikan motor tersebut.

“Pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB anggota Satlantas menahan sepeda motor yang dikendarai dua lelaki. Karena membawa senjata api rakitan dan sajam kita amankan,” kata AKP Pandiangan.

Pandiangan menambahkan hasil tangkapan ini termasuk Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang sebelumnya juga dilaksanakan.

Nantinya sasaran seperti perjudian, miras, pornoaksi, pornografi, debt collector, premanisme, prostitusi, senjata api, bahan peledak, senjata tajam, dan kejahatan jalanan lainnya akan diamankan. Dimulai selama 14 hari terhitung 15-28 Februari 2021.

Saat ini kedua pelaku sedang diserahkan kepada Satreskrim Polres Mesuji dan dalam pemeriksaan di Mapolres Mesuji.

Related Articles