Beranda Nasional Satlantas Polres Malinau Tindak Ratusan Kendaraan dalam Pelaksanaan Ops Patuh 2021

Satlantas Polres Malinau Tindak Ratusan Kendaraan dalam Pelaksanaan Ops Patuh 2021

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Kayan, total 200 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Angel Cristy H Grace.

Menurutnya, selama 14 hari pelaksanaan operasi patuh di Malinau, rata-rata pelanggar didominasi pengguna kendaraan roda dua.

“Selama pelaksanaan Ops Patuh, jumlah keseluruhan sekira 200 pelanggar. Rata-rata pengguna roda dua. Ada teguran lisan, teguran tertulis dan Tilang untuk pelanggaran berat,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Angel Cristy menyampaikan hasil rekap data pelanggar, Satlantas Polres Malinau mencatat 123 pelanggar diberikan teguran lisan.

Sementara, teguran tertulis diterbitkan kepada 56 pelanggar dan sekira 20 pelanggar dikenakan denda Tilang. 3 jenis sanksi tersebut dikeluarkan berdasarkan kategori pelanggaran.

“Ops Patuh sifatnya persuasif, tapi untuk pelanggaran berat seperti menerobos rambu dan tidak memakai helm dikenakan sanksi Tilang. Teguran lisan untuk kategori ringan dan tertulis sanksi sedang,” katanya.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 di Malinau, Sat Lantas menilai ada sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Seperti di wilayah Perempatan Malinau Kota, Jalan Pusat Pemerintahan, jalan sekitar wilayah Bandara dan pusat keramaian akhir pekan seperti daerah Pro Sehat Malinau.

Operasi Patuh Kayan di Malinau diselenggarakan selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. Selain tertib berlalu lintas, operasi tersebut turut mengawal pelaksanaan protokol kesehatan.

Related Articles