KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Malang Kota memasang papan imbauan pada perlintasan KA tanpa palang pintu di Jalan Laksamana Martadinata Gang 10, Kota Malang.
Pemasangan ini tak lepas peristiwa kecelakaan yang menewaskan salah satu warga akibat terseret Kereta Api (KA) pada Ahad (13/6) lalu.
âKami melakukan pemasangan papan imbauan ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat supaya selalu waspada saat menyeberang,â ujar Kasat lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (16/6).
Papan imbauan itu bertuliskan âPelan-pelan toleh kanan kiri matikan telefon sebelum melintasi relâ.
Selain itu, warga juga ikut andil dengan memasang portal pembatas untuk mengantisipasi warga yang menyeberang dengan menggunakan kendaraan. âTelah dipasang portal pembatas, oleh warga,â tuturnya.
Sementara itu, terkait jalur yang tidak memiliki pagar atau portal tersebut, pihak kepolisian segera berkordinasi dengan ketua RW agar segera ditindaklanjuti oleh pihak PT KAI.
âNanti akan dikordinasikan untuk pemasangan pagar atau portal, agar bisa segera ditindaklanjuti pihak PT KAI,â tandasnya.