Beranda Nasional Satlantas Polres Lamteng Ajak Pengendara dan Sopir Angkot Terapkan Prokes

Satlantas Polres Lamteng Ajak Pengendara dan Sopir Angkot Terapkan Prokes

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Lampung Tengah (Lamteng) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) melalui imbauan lisan dan pembagian leaflet.

Para personel Satlantas membagikan leaflet kepada para sopir angkot di Terminal Bandar Jaya dan masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar.

“Kegiatan ini mengacu undang–undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan,“ kata Kasatlantas AKP M Yani Endang, Jumat, 22 Januari 2021.

Lebih Lanjut Kasat menyatakan bahwa sebelum menyebarkan leaflet, pihaknya juga telah melakukan imbauan taat prokes melalui lisan kepada para pengendara dan pengguna jalan.

“Kami mengimbau mereka agar tetap menerapkan prokes seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak aman, serta tidak berkerumun untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” kata dia.

Related Articles