Beranda Kegiatan Satlantas Polres Lamongan Sabet Juara Umum Penindakan Pelanggaran Lewat ETLE

Satlantas Polres Lamongan Sabet Juara Umum Penindakan Pelanggaran Lewat ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penindakan pelanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang diterapkan Satlantas Polres Lamongan mendapat apresiasi dari Ditlantas Polda Jatim, karena dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Bahkan Satlantas Polres Lamongan menyabet empat kategori penghargaan sekaligus, dalam Monitoring dan Evaluasi penindakan pelanggaran.

“Alhamdulillah Polres Lamongan dalam Revitalisasi SPPT TW 2 Tahun 2022 ini meraih Juara 1 kategori juara umum Zona B, Juara 1 kategori pelanggaran yang tercapture dan Juara 1 kategori surat konfirmasi terkirim,” kata Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, Polres Lamongan juga menerima penghargaan lainnya dari Kapolda Jatim untuk kategori lomba Posyan dan Pospam Terpadu Operasi Ketupat Semeru 2022. Penghargaan tersebut diantaranya adalah sebagai satlantas paling  Inovatif.

“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami satlants Polres Lamongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Aris mengungkapkan, Operasi Patuh Semeru 2022 yang telah usai, menjadi langkah awal menuju tertibnya berlalu lintas di Lamongan. Seperti yang sedang banyak diperbincangkan saat ini, ETLE Mobile sudah berlaku di Lamongan.

“Diharapkan masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas kapanpun dan di manapun,untuk keselamatan diri dan orang lain. ETLE Mobile akan merekam semua pelanggaran lalu lintas di Lamongan,” tuturnya.

Penerapan ETLE hingga ke seluruh penjuru Lamongan, menurut Aris, ternyata berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, meskipun masih ada yang merasa terkejut dengan penindakan pelanggaran melalui ETLE Mobile.

“Ini menjadi satu bahan edukasi. Diharapkan masyarakat tertib berlalu lintas, baik ada ataupun tidak ada Polisi di jalan, karena keselamatan merupakan kebutuhan kita bersama,” ujarnya.

Untuk diketahui, selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar Satlantas Polres Lamongan mulai dari 13 Juni sampai 26 Juni, terhitung sebanyak 4.187 pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, di mana 1.314 pelanggar tertangkap ETLE Mobile, sedangkan sisanya tertangkap ETLE Statis. “Ada sebanyak 4.187 telah tertangkap kamera ETLE. Bukan masalah jumlahnya, tetapi ini sebagai bahan edukasi serta terbukti menurunkan angka kecelakaan di Lamongan,” ucap Aris.

Related Articles