KORLANTAS POLRI – Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, melakukan giat sosialisasi Electrical Traffic Law Enforcement (ETLE), kepada siswa SMA/SMK Yadika Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (17/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Restika menyampaikan, program ETLE ini adalah implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik, untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
“Giat kali ini kita mendatangi para siswa yang bersekolah di SMA/SMK Yadika untuk mensosialiasikan apa itu ETLE,” ujarnya.
Disisi lain, Ia juga mengimbau kepada para siswa untuk mentaati tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kita juga memberikan arahan agar siswa selalu mematuhi aturan, baik itu berlalulintas maupun tentang prokes covid-19,” kata mantan Kanit Regident Satlantas Polres Kotamobagu ini.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga turut mendukung penerapan ETLE diwilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan telah terpasangnya 8 CCTV disejumlah titik yang tersebar di Kota Kotamobagu.