Beranda Nasional Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Tingkatkan KRYD dan Operasi Yustisi Prokes

Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Tingkatkan KRYD dan Operasi Yustisi Prokes

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Kepulauan Sangihe menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dirangkaikan dengan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Senin (23/08/2021) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Duwi Galih Prasetiawan, di depan Paragon Mart Tahuna.

AKP Duwi mengatakan, KRYD di bidang lalu lintas ini dilaksanakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga Juli 2021.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas ada beberapa faktor. Di antaranya pengendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), kelayakan teknis dan laik jalan kendaraan tidak memenuhi syarat, dan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” jelasnya.

Dalam KRYD tersebut, petugas memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Sementara itu operasi yustisi prokes dilakukan dengan menyasar warga yang tidak memakai masker saat berada di tempat umum.

Untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, kemudian diberi masker secara gratis yang wajib langsung dipakai.

“Selain itu kami juga memasang stiker kampanye kepatuhan terhadap prokes di angkutan umum. Harapannya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes demi menekan laju penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Duwi.

Related Articles