Beranda News Satlantas Polres Kendari Tindak 9 Mobil Berknalpot Racing

Satlantas Polres Kendari Tindak 9 Mobil Berknalpot Racing

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kendari mengamankan sejumlah mobil berknalpot racing saat razia di area Eks MTQ Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kendari IPTU Reza Amiruddin saat dikonfirmasi mengatakan 9 unit mobil itu saat ini telah berada di Pos Lantas MTQ.

“Ya tadi pagi dari Kanit Turjawali telah mengamankan 9 mobil berknalpot bogar untuk diberikan sanksi tilang”, kata Reza, Selasa (27/7/2021).

Selain memberikan sanksi tilang, melalui pesan WhatsApp, Polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Satu itu juga menghimbau kepada pemilik mobil agar menggantinya dengan knalpot standar.

Selanjutnya, agar tak ada kejadian serupa, Reza kembali mengingatkan kepada pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua untuk tak mengenakan knalpot bogar pada setiap pemilik kendaraan.

“Demi terciptanya rasa aman dan tidak terganggu pada jam istirahat di tengah masyarakat, sebaiknya tak menggunakan knalpot racing di setiap kendaraannya,” tandasnya.

Related Articles