Beranda News Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Pelaku Balap Liar

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Pelaku Balap Liar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Kediri Kota menindak pelaku aksi balap liar dalam Operasi Zebra Semeru 2022 yang digelar selama 14 hari mulai 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.

Upaya tindakan ini dilakukan oleh petugas kepolisian lantaran aksi balap liar tersebut meresahkan masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan.

KBO Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo menjelaskan, selama operasi ini petugas memberikan tindakan terhadap aksi balap liar yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Operasi ini dilakukan dengan cara melakukan patroli rutin pada malam hari.

“Dari patroli ini kita menemukan kendaraan yang berpotensi digunakan untuk balap liar,” katanya.

Lebih lanjut, Iptu Priyo mengungkapkan, petugas pun memberikan tindakan berupa penilangan terhadap pemilik pengendara tersebut karena kondisi kendaraan tidak sesuai dengan spektek atau tidak standar seperti knalpot brong dan ban kecil.

Selain itu, juga memberikan sosialisasi kepada mereka tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban ketika berkendara.

“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan sehingga ke depannya aksi balap liar tidak kembali terjadi,” ungkap KBO Satlantas Polres Kediri Kota.

Related Articles