Beranda Kegiatan Satlantas Polres Karanganyar Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polres Karanganyar Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar memiliki cara tersendiri untuk menindak pengendara sepeda motor yang tetap membandel menggunakan knalpot brong. Hal ini merespon aduan warga sekitar Kota Kabupaten Karanganyar yang mengeluhkan masih banyak kenalpot bising wara wiri setiap malam minggu.

Dalam aksinya, polisi menyamar ikut menonton saat para pengguna knalpot brong ini bergaya sambil menggeber geber knalpotnya dan keliling kota Karanganyar.

Setelah aksi bergaya pengguna sepeda motor yang membandel terus menggunakan knalpot brong terbaca, tim Satlantas di back up Provos Polres Karanganyar langsung bergerak menindak para pelanggar yang didominasi remaja ini.

Mereka terkejut saat tahu salah satu yang ikut menonton gaya mereka ini ternyata adalah polisi saat lokasi dimana mereka bergaya dengan knalpot brongnya ini sudah terkepung

Praktis, para remaja ini tak bisa melarikan diri. Dan pasrah sepeda motornya diamankan dan menerima surat tilang.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi mengatakan, dalam operasi yang digelar hanya satu jam, sejak pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB, dari perempatan Papahan hingga seputaran alun-alun berhasil mengamankan 34 pengendara yang nekat menggunakan knalpot brong.

“Para pelanggar ini selain kami tindak dengan memberikan tilang, sepeda motornya kami amankan ke Mako Satlantas Polres Karanganyar,” papar Iptu Anggoro, Minggu (9/1/2022).

Ia menambahkan para pemilik kendaraan berknalpot brong ini dipersilahkan untuk mengambil sepeda motornya. Asalkan membawa persyaratan yang ada. Seperti membawa knalpot standar, serta surat-surat kendaraan seperti STNK.

“Selain persyaratan tersebut, mereka juga harus menunjukkan bukti telah membayar Tilang.” tandasnya.

Related Articles