Beranda Kegiatan Satlantas Polres Kapuas Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Keluarga PP Polri

Satlantas Polres Kapuas Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Keluarga PP Polri

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di Sekretariat PP Polri Cabang Kapuas Jalan Untung Surapati Kec. Selat Kab. Kapuas, Kalteng, Kamis (5/1/2023) pagi.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sugeng, S.E., M.M. mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi akan pelanggaran lalu lintas.

“Kegiatan ini memberikan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah pola pikir dengan mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi,” katanya.

Selain mensosialisasikan keselamatan berlalulintas, Satlantas Polres Kapuas juga mensosialisasikan cara menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan cara memperpanjangnya secara manual.

“Bagi masyarakat atau pemohon untuk memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangnya. Pengurusannya tetap mudah dengan datang ke kantor Satpas Polres Kapuas pada hari Senin s.d Jum’at pukul 08.00 – 14.00 WIB,” jelas Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menerangkan dasar hukumnya ada tiga yakni pertama Undang – Undang No. 2 Tahun. 2002, kedua Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 dan ketiga Perpol No 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi.

Melalui sosialisasi ini, dirinya berharap kegiatan tersebut bisa memberikan pemahaman kepada keluarga besar Polri.

“Harapannya bisa memberikan kesadaran dan pemahaman untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Related Articles