Beranda Nasional Satlantas Polres Jombang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Satlantas Polres Jombang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepolisian Resort Jombang memusnahkan knalpot brong kendaraan roda dua maupun empat hasil razia dihalaman satlantas polres setempat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin.

Daridata yang dihimpun, total Pelanggaran yang berhasil ditindak yakni sebanyak 146 pelanggaran, dengan rincian yakni pelanggaran ban kecil sebanyak 14 pelanggaran, kendaraan tidak memenuhi kelengkapan 17 pelanggaran dan knalpot tidak standar atau knalpot brong sebanyak 115 pelanggaran.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, bahwa razia tersebut dilakukan guna memberikan edukasi kepada pengendara bagaimana berkendara secara sopan.

“Karena penggunaan knalpot brong mengganggu kebisingan di masyarakat,” ujarnya disela-sela konfrensi pers di halaman Satlantas Polres Jombang.

Ia menambahkan, setiap kendaraan yang ditindak telah dilakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendaraan tidak sesuai standarisasi pabrik.

“Untuk knalpot brong ini tidak sesuai dengan syarat teknis dan lain jalan sesuai dengan pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 106 Ayat 3 Undang Undang Nomor 2 tahun 2009,” Imbuhnya.

Masih menurut AKBP Agung, Pengendara yang ingin mengambil kendaraan yang telah diamankan oleh petugas hendaknya membawa kelengkapan kendaraan sesuai dengan standart pabrik.

“Harus dikembalikan sesuai dengan standart pabrik dan baru bisa dikeluarkan,” Pungkasnya.

Related Articles