KORLANTASPOLRI – Polres Garut beserta dari Denpom, Samsat, Dishub dan Jasa Raharja melaksanakan razia gabungan untuk pemeriksaan pajak mati dari roda 2 sampai roda 4 yang dilaksanakan di titik pertama Bunderan Suci, Selasa (7/6/2022).
Menurut Kepala Samsat Garut, H Dadan saat ini marak pengguna jalan yang memakai roda 2 dan 4 tidak mengindahkan pajak kendaraannya mati.
âMaka kami akan tindak tegas supaya jadi warga negara yangg taat berlalu lintas,â tegasnya.
Lanjut Dadan, razia gabungan yang akan dilakukan tidak cukup di Bunderan Suci namun juga akan dilakukan d titik simpang lima.
âRencananya razia gabungan ini akan dilaksanakan selama 3 hari dari sekarang,â pungkasnya.
Salah satu warga penguna jalan yang engan di sebut namanya, menyampaikan sangat mendukung dengan adanya razia pajak habis tersebut.
âHal ini supaya masyarakat taat berlalu lintas terutama tertibnya surat-surat kendaraan,â pungkasnya.