Beranda News Satlantas Polres Depok Catat 120 Pelanggar Lalin Terekam Kamera ETLE

Satlantas Polres Depok Catat 120 Pelanggar Lalin Terekam Kamera ETLE

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok mencatat ada sebanyak 120 orang pelanggar lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak pertama kali diluncurkan pada Rabu (24/3/2021).

Mereka pun telah dikirimkan surat pemberitahuan tilang sesuai dengan domisili yang tercatat dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelanggar.

Banyaknya jumlah pelanggar lalu lintas tersebut diungkapkan Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Depok, AKP Reza Hafiz Gumilang didominasi pelanggar kendaraan roda empat.

Para pelanggar itu diketahui tidak mengenakan sabuk pengaman ketika berkendara.

Reza pun memprediksi masih banyak lagi jumlah para pelanggar yang terekam kamera ETLE, namun belum terkonfirmasi dan dikirimkan surat pemberitahuan.

“Terhitung sampai dengan (Rabu, 31/3/2021) pukul 11.00 WIB ini, jumlah terkonfirmasi 120 pelanggar. Mungkin akan bertambah lagi sampai nanti malam,” kata Reza kepada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok pada Rabu (31/3/2021).

“Sebagian besar didominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE meliputi seluruh pengendara, mulai dari pengendara kendaraan pribadi, taksi hingga angkutan umum.

Hanya saja, jumlah pelanggaran terbanyak diketahui dilakukan oleh para pengemudi angkutan umum.

Tercatat, dari sebanyak 120 orang pelanggar, lebih dari 50 persen merupakan pengendara plat kuning.

Mereka terekam tidak mengenakan sabuk pengaman ketika berkendara.

“Tapi sampai saat ini masih didominasi plat kuning untuk penggunaan safety belt (sabuk pengaman),” ujar Reza.

“Kalau detail angka pastinya belum bisa memberikan secara fix tapi perkiraan untuk presentasenya sekitar 60-an persen itu plat kuning. Ada angkot, ada taksi,” paparnya.

Merujuk banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas, pihaknya berencana akan menambah tiga titik kamera ETLE di Kota Depok.

Penambahan kamera tersebut katanya menggenapi kamera ETLE yang kini baru terpasang di JPO Balaikota Depok.

“Ya bisa lebih dari itu tapi kan kita masih satu titik nih jadi hanya pelanggaran sekitar JPO Margonda yang terekam. Sedangkan di luar JPO itu sudah pasti lebih banyak dan ini rencana akan ditambah tiga titik lagi,” ungkapnya.

Kamera tersebut lanjutnya akan mengawasi para pengendara yang melintasi Depok, khususnya jam padat lalu lintas, yakni pagi dan sore hari atau pada saat jam berangkat dan pulang kerja.

“Siang bukan agak turun juga, tapi sangat banyak capture (terekam) pelanggaran itu pagi dan sore hari,” paparnya.

Setiap pelanggaran diyakinkannya secara otomatis akan terekam kamera.

Sebab, kamera ETLE katanya memiliki tingkat akurasi kamera sebesar 99 persen dengan tangkapan gambar yang sangat jernih.

“Pokoknya setiap lewat pelanggaran langsung tercapture. Kalau yang lewat 100 tapi tidak ada yang melanggar ya tidak tercapture juga,hasilnya juga sangat jernih, video bagus, foto jernih, sangat akurat,” urainya.

Related Articles