Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Bogor Wacanakan Kendaraan Besar Tidak Melintas di Puncak

Satlantas Polres Bogor Wacanakan Kendaraan Besar Tidak Melintas di Puncak

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewacanakan pelarangan kendaraan besar bus dan truk di ruas jalan alternatif atau jalan desa di kawasan Puncak. Hal itu dilakukan guna mengurangi kemacetan akibat penyempitan badan jalan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata menuturkan, Polres Bogor bersama Pemda Bogor menyiapkan konsep pembatasan kendaraan besar untuk melintas di jalur desa atau jalan alternatif Puncak, Kabupaten Bogor.

“Perlu adanya aturan pembatasan kendaraan bus atau truk ke jalur alternatif Puncak,” ujar kata Dicky, Sabtu (9/4/2022).

Menurutnya, kemacetan di sekitar Puncak salah satunya disebabkan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.

Untuk pelarangan bus atau truk melintas atau masuk di jalan alternatif/desa, Polres Bogor mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang masuk ke kawasan wisata di jalur alternatif Puncak.

Seperti di rest area Cilember, Taman Wisata Matahari, rest area Lembah Nyiur, lalu di rest area Anggraeni, rest area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas.

“Kemudian menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata” tambah Dicky.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku mendukung penuh konsep yang disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan di jalur alternatif kawasan Puncak.

Related Articles