Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Badung Galakkan Penertiban WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali

Satlantas Polres Badung Galakkan Penertiban WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini sengaja di gelar rutin bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.

Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kamis (16/3) pagi.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” kata Akp Putu Meipin.

Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi Warga Negara Asing (WNA). Dan hari ini masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

“Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.

Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang 23 pelanggaran dengan Tilang antara lain : tanpa Helm 22 dan pelanggaran tanpa surat-surat 1. untuk Barang bukti yang disita SIM 4, STNK 18 dan kendaraan bermotor 1 unit.

Related Articles