Beranda News Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Santunan Anak Yatim

Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Santunan Anak Yatim

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Operasi Zebra Seulawah 2021 Polres Aceh Timur digelar selama 14 hari mulai 15 hingga 28 November 2021. Selama 5 hari berlangsung, Satlantas Polres Aceh Timur telah melaksanakan sejumlah kegiatan seperti pembagian masker kepada pengguna jalan dan pelajar juga imbauan untuk tertib berlalu lintas kepada pengendara kendaraan.

Bukan hanya itu saja, kegiatan sosial juga menjadi perhatian Satlantas Polres Aceh Timur dengan menyantuni puluhan anak yatim piatu pada Sabtu (20/11/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur merupakan bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Satlantas Polres Aceh Timur, yang mana disela-sela tugasnya bisa berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim piatu.

“Satlantas Polres Aceh Timur mencoba untuk memberi arti sebuah kehadiran Polantas yang positif melalui berbagi dan dengan harapan kehadiran kami dapat dirasakan oleh anak yatim paitu ini,” ujar Kasat Lantas Iptu Trisnawati, Sabtu, (20/11/2021).

Menurutnya, santunan kepada anak yatim piatu ini sekaligus dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut Kasatlantas juga memberikan motivasi kepada anak-anak untuk tetap semangat belajar serta edukasi tentang protokol kesehatan.

“Karena situasi masih pandemi, maka kami himbau anak anak untuk tetap disiplin protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan selalu jaga jarak sebagai pencegahan penyebaran Covid-19,” harap Kasat Lantas.

Untuk diketahui sasaran utama dari Ops Zebra Seulawah 2021, untuk memberikan imbauan kamseltibcar terutama penggunaan helm bagi pengendara maupun penumpangnya, tidak berboncengan lebih dari dua orang.

Imbauan patuhi protokol kesehatan serta mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mengetahui 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kami imbau kepada masyarakat, terutama pengguna jalan untuk melengkapi kendaraannya sesuai standar yang ditentukan, jangan lupa bawa surat kendaraan serta selalu disiplin menerapkan prokes,” pungkasnya.

Related Articles