KORLANTAS POLRI – Berhubung dengan meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas yang di sebabkan oleh banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas JBB (jumlah berat barang ) yang telah di izinkan sehingga sangat berpotensi sebagai sumber penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres padang panjang Satuan Lalu lintas polres Padang Panjang beserta dinas perbubungan padang panjang melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan jenis barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah di tentukan.
Di bawah pimpinan kasat lantas IPTU Aldi Lazuardi di dampingi kanit Patroli Lalu lintas IPDA A.W.Siregar jajaran satuan lalu lintas polres padang panjanng kolaborasi dengan Dinas Perbubungan yang di pimpin oleh Kabid Angkutan dan Lalin Rully Hardian SSTP, M.A.P melaksanakan kegiatan peningakan terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL) hari ini jumat 28/1 yang berlokasi di depan Rumah Susu daerah bukit surungan sekitar pukul 09.00 Wib dengan hasil penindakan sebanyak 5 berkas Tilang terhadap kendaraan yang overload.
Saat di konfirmasi kasat lantas IPTU Aldi membenarkan pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan â ODOLâ ini,dan sebelum melaksanakan tindakan Represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa himbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para supir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan Rem, kondisi Ban dan komponen kelengkapan lainnya.
âIni bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di kawasan polres padang panjang, semoga dengan di laksanakan nya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan peribadi dengan memaksakan muatan yang sangat berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan,sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, tutup aldi.