Beranda Nasional Satlantas Bersama Samsat Pulau Morotai Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Bersama Samsat Pulau Morotai Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kantor Bersama Samsat Kabupaten pulau Morotai bersama Satlantas Polres Pulau Morotai menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, BPKB dan STNK, di depan kantor Samsat Pulau Morotai, Senin (5/9/2022).

Kepala Samsat Pulau Morotai, Impi Toba menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menertibkan kendaraan bermotor agar masyarakat Pulau Morotai tetap membayar pajak kendaraan bermotor. Dia melanjutkan kedaraan yang ditahan/tilang langsung diarahkan untuk membayar pajak yang telah disiapkan oleh Samsat Pulau Morotai.

“Masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan roda dua (Motor) untuk sementara 5(Lima), sedangkan untuk kendaraan roda empat (Mobil) untuk sementara belum ada,” ungkapnya.

Dia mengatakan untuk yang belum bayar pajak pihaknya masih menahan surat-surat kendaraan sambil menunggu pembayaran dilakukan.

Sementara Briptu Robert Madellu, anggota Satlantas Polres Pulau Morotai menegaskan jika kedapatan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat maka akan ditindak.

“Untuk kendaraan yang sudah memiliki surat-surat tetapi pajaknya sudah mati pihaknya menahan STNK untuk sementara, sampai dilakukan pembayaran, tetapi kendaraannya bisa dibawa pulang,” terangnya.

Related Articles