KORLANTAS POLRI – Sejumlah mobil bak terbuka yang disalahgunakan untuk mengangkut barang melebihi muatan ditindak Sat Lantas Polres Bone. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bone Aiptu Nataniel Teke bersama Kanit Turjawali Polres Bone, Ipda Andi Muhammad Amir turut melakukan himbaun tertib berlalu lintas terhadap sopir truk angkutan barang di Jalan K.S Tubun Watampone Kabupaten Bone.
Aiptu Nataniel Teke mengatakan pelanggaran yang di lakukan pengemudi angkutan barang ini sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Aiptu Nataniel, himbauan dan peneguran kepada penggemudi/supir truk merupakan upaya pencegahan seperti dikmas lantas, patroli, himbauan hingga penegakkan hukum berupa penilangan bagi para pelanggar.
Kami berikan teguran kepada pengemudi bak terbuka dan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan lainnya agar lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas utamakan keselamatan.
“Tindak lanjut kedepanya akan kami lakukan penindakan berupa tilang,âbagi pelanggarâujar Aiptu Nataniel Teke,” pungkasnya.