Beranda News Resahkan Warga, Polisi Bakal Tindak Tegas Kelompok Geng Motor

Resahkan Warga, Polisi Bakal Tindak Tegas Kelompok Geng Motor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Baru-baru ini, aksi kriminal yang melibatkan geng motor membuat resah warga Bandung. Merespon hal tersebut, Polisi memberi peringatan tegas kepada para kelompok geng motor.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengingatkan bakal menindak tegas geng motor di Kota Bandung yang meresahkan warga.

“Bapak Kapolrestabes Bandung selalu menyampaikan kepada kami dan para Kapolsek untuk melakukan tindakan tegas,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5).

Adanan menambahkan, kelompok bermotor yang dinilai membuat resah pun bakal diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai, dibiarkan membawa sepeda motor dan berkeliaran di Kota Bandung hingga dini hari.

“Pada para orang tua khususnya di situasi pandemi ini agar anak-anaknya diawasi, tidak diberikan kebebasan membawa kendaraan bermotor, berkeliaran di Kota Bandung sampai dini hari,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan melibatkan anggota kelompok bermotor terjadi di Kota Bandung pada Minggu (16/5) lalu. Lima orang yang melakukan aksi pengeroyokan telah diamankan sementara tujuh pelaku lainnya masih berstatus sebagai DPO.

Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Kemudian, adapula kejadian di wilayah hukum Polsek Rancasari. Tak tanggung, korban kekerasan kelompok bermotor menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Rancasari.

Adapun pelaku kekerasan ialah pria berusia 34 tahun bernama Dadan Kusmana. Dalam kelompok bermotor, pelaku menjabat sebagai panglima perang.

Related Articles